Dacryocystorhinostomy Berbantuan Laser (L-DCR)

Dacryocystorhinostomy (DCR) adalah operasi yang dilakukan di bagian oftalmologi. Ini diperlukan dalam kasus saluran air mata yang tersumbat, suatu kondisi yang dikenal sebagai obstruksi saluran nasolakrimal (NDO).

Drainase air mata dapat tersumbat ketika tulang di sekitar saluran air mata terus tumbuh secara tidak wajar, sehingga menyebabkan infeksi atau pembengkakan pada kantung nasolakrimal.

Perawatan pertama yang direkomendasikan untuk kondisi ini adalah antibiotik; namun, obat ini tidak selalu efektif, terutama dalam kasus infeksi berulang atau parah.

Dalam kasus seperti itu, kantung lakrimal yang tersumbat harus dibuka. Operasi luar biasanya menghasilkan bekas luka wajah yang tidak diinginkan, selain pendarahan yang berlebihan selama dan setelah operasi. 

Oleh karena itu, operasi intranasal, menggunakan dacryocystorhinostomy yang dibantu Laser (L-DCR), dianjurkan. L-DCR memperluas saluran yang menyempit atau tersumbat dengan menghilangkan tulang yang menyebabkan saluran menyempit dan memfasilitasi penyumbatan saluran.

SIFLASER perangkat bedah, khususnya SIFLASER 3.3 dan SIFLASER 3.2 memiliki rentang panjang gelombang yang bervariasi antara 455 nm dan 1470 nm serta rentang daya 0.5W - 60W, tergantung pada aplikasi produk dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan ahli bedah. Panjang gelombang pendek memiliki penetrasi yang lebih dangkal, sedangkan panjang gelombang yang lebih panjang memiliki penetrasi yang lebih dalam ke jaringan.

Laser dioda adalah salah satu jenis laser yang umum digunakan dalam operasi DCR. Keuntungan utama dari perangkat SIFLASER berbasis sistem dioda laser adalah tidak ada bekas luka pada kulit wajah bagian luar, pembedahan dapat dilakukan hanya dengan anestesi lokal, lebih sedikit pendarahan, pemotongan tulang yang halus dan akurat dalam prosedur yang cepat.

Referensi:
Dakriosistorinostomi dengan bantuan laser
L-DCR Endoskopi
Pengobatan dakriosistitis akut

[landasan peluncuran_umpan balik]

Penolakan: Meskipun informasi yang kami berikan digunakan oleh dokter untuk menjalankan prosedur dan aplikasi klinisnya, informasi yang terdapat dalam artikel ini hanya untuk pertimbangan. SIFSOF tidak bertanggung jawab baik atas penyalahgunaan perangkat maupun kesesuaian perangkat dengan setiap aplikasi atau prosedur klinis yang disebutkan dalam artikel ini. Dokter, atau staf medis harus memiliki pelatihan dan keterampilan yang tepat untuk melakukan prosedur dengan setiap perangkat laser.

Gulir ke Atas